Minggu, 26 Mei 2013

Waspadalah ! Biro Haji ONH Plus Bodong Gemar Berspekulasi !



Dewasa ini banyak sekali biro haji bodong bergentayangan menipu calon jamaah haji.  Biro haji ini biasanya adalah agen wisata dimana mereka memiliki izin untuk penyelenggaraan umrah namun tidak memiliki izin penyelenggaraan haji alias bodong ! Sehingga dapat dipastikan calon jamaah haji yang mendaftarkan diri melalui mereka pada saat hari pemberangkatan tidak mendapat kursi kuota.  Agen-agen  wisata ini berani berspekulasi karena didasarkan  fakta adanya sejumlah kursi kuota haji khusus yang tidak transparan dan diperjual belikan oleh segelintir orang yang menjadi calo-calo dimana mereka memiliki akses terhadap pengaturan kuota.
Biro Haji ONH Plus Bodong Gemar Berspekulasi
Biro Haji ONH Plus Bodong Gemar Berspekulasi

Adanya praktik biro haji “bodong” ini mengakibatkan sejumlah pelanggaran yang dilakukan penyelenggara ibadah haji khusus (PIHK) cenderung meningkat dari tahun ke tahun dikarenakan adanya kerjasama pencaloan terhadap kursi kuota.  Untuk mengantisipasi berulangnya pelanggaran, Kementerian Agama menjalin kerja sama dengan Kepolisian Republik Indonesia. Kemitraan  mencakup pengawasan dan penegakan hukum dalam penyelenggaran haji dan umrah.

Selain itu, tehnik lain yang digunakan biro haji onh plus “bodong” adalah dengan memanfaatkan lamanya daftar tunggu bagi calon haji, dan hal ini ternyata dapat dimanfaatkan orang-orang tidak bertanggung jawab. Modusnya, pelaku yang diperkirakan merupakan sindikat ini mengirimkan surat aspal (asli tapi palsu) berkop Kemenag Dirjen Pemberangkatan Haji dan Umroh (PHU) kepada calon haji daftar tunggu. Kemudian si calon diminta untuk mentransfer sejumlah uang pelunasan dan lainnya ke rekening suatu biro haji yang ternyata adalah fiktif alias bodong.  WASPADALAH…!!

Tidak ada komentar:

Posting Komentar