Dewasa ini
banyak sekali biro haji bodong bergentayangan menipu calon jamaah
haji. Biro haji ini biasanya adalah agen
wisata dimana mereka memiliki izin untuk penyelenggaraan umrah namun tidak
memiliki izin penyelenggaraan haji alias bodong ! Sehingga dapat dipastikan
calon jamaah haji yang mendaftarkan diri melalui mereka pada saat hari
pemberangkatan tidak mendapat kursi kuota.
Agen-agen wisata ini berani
berspekulasi karena didasarkan fakta
adanya sejumlah kursi kuota haji khusus yang tidak transparan dan diperjual
belikan oleh segelintir orang yang menjadi calo-calo dimana mereka memiliki
akses terhadap pengaturan kuota.
Biro Haji ONH Plus Bodong Gemar Berspekulasi |
Adanya praktik biro
haji “bodong” ini mengakibatkan sejumlah pelanggaran yang dilakukan
penyelenggara ibadah haji khusus (PIHK) cenderung meningkat dari tahun ke tahun
dikarenakan adanya kerjasama pencaloan terhadap kursi kuota. Untuk mengantisipasi berulangnya pelanggaran,
Kementerian Agama menjalin kerja sama dengan Kepolisian Republik Indonesia.
Kemitraan mencakup pengawasan dan penegakan
hukum dalam penyelenggaran haji dan umrah.
Selain itu,
tehnik lain yang digunakan biro haji onh plus “bodong” adalah
dengan memanfaatkan lamanya daftar tunggu bagi calon haji, dan hal ini ternyata
dapat dimanfaatkan orang-orang tidak bertanggung jawab. Modusnya, pelaku yang
diperkirakan merupakan sindikat ini mengirimkan surat aspal (asli tapi palsu)
berkop Kemenag Dirjen Pemberangkatan Haji dan Umroh (PHU) kepada calon haji
daftar tunggu. Kemudian si calon diminta untuk mentransfer sejumlah uang
pelunasan dan lainnya ke rekening suatu biro haji yang ternyata adalah fiktif
alias bodong. WASPADALAH…!!
Tidak ada komentar:
Posting Komentar